Sebagai dasar negara Republik Indonesia disahkan oleh ppki pada tanggal 18 agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan uud 1945.
Diundangkan dlm berita R.I th. Ii no. 7 bersama sama dg batang tubuh uud 1945.
Goes to Campus...Lets Go
- Membuat Jendela Browser Berputar
- Membuat Link Windows Baru